1.
Prosedur Pendirian
Bisnis di Bidang IT
Didalam mendirikan
suatu bisnis atau badan usaha dalam bidang teknologi informasi, kita harus
terlebih dahulu mengetahui apa saja yang harus dilakukan jika ingin mendirikan
suatu bisnis. Mulai dari prosedurnya, cara-cara dalam berbisnis dan segala hal
yang berhubungan dengan dunia bisnis tersebut. Oleh karena itu saya akan coba
membantu dalam memberikan apa saja yang harus dilakukan sebelum melakukan
pendirian usaha.
Pendirian suatu badan usaha ada 2 jenis, yaitu badan usaha yang berbadan hukum, seperti PT, yayasan, koperasi, dan bumn, selain itu ada pula jenis badan usaha yang tidak ber badan hukum, seperti UD, PD, Firma, dan CV. Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan, sebagai berikut :
1.
Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang
tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang
dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap
hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor
dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter
of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin
perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk
mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang
diperlukan, sebagai berikut
a.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
b.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
c.
Bukti diri.
Selain
itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
a.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep.
Perdagangan.
b.
Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep.
Perindustrian.
c.
Izin Domisili.
d.
Izin Gangguan.
e.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
f.
Izin dari Departemen Teknis
2.
Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak
semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang
harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak
boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha
tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan
badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD),
hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3.
Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan
jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka
setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lainyang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
a. Tugas dan lingkup pekerjaan
b. Tanggal mulai dan berakhirnya pekerjaan
c. Harga borongan pekerjaan
Faktor–faktor yang
harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian suatu badan usaha,
khususnya di bidang IT adalah:
a.
Barang dan Jasa yang
akan dijual
b.
Pemasaran barang dan
jasa
c.
Penentuan harga
d.
Pembelian
e.
Kebutuhan Tenaga Kerja
f.
Organisasi intern
g.
Pembelanjaan
Macam-macam Badan Usaha
1. Perusahaan
perseorangan
Perusahaan perseorangan
ini merupakan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang atau dua orang
yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga biasanya
memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan ini milik
sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan harta
milik pribadi.
2. Firma (fa)
Firma merupakan sebuah
perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk
mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau
akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita
negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya
dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala
resiko yang mungkin timbul. Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih
menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan.
3. Perseroan komanditer (CV)
Komanditier atau
Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan
persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu
bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan
usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan
hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV. Dalam
perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung
jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak
sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada
sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam
CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu
aktif).
Perusahaan perseroan
Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas
segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada
penggunaan harta pribadi.
Pengenaan pajak hanya
satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang
diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT)
adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh
para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki
banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya
antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam
berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada
modal yang disetorkan.
5. Koperasi
Koperasi merupakan badan
usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan
para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan
umum. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah untuk memajukan
kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian
koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Saran :
Maka dari itu
berdasarkan ketentuan dari pemerintah dan keuntungan-keuntungan yang diperoleh
nantinya, seorang pengusaha harus mengurus legalitas perusahaan dengan proses
yang tidak terlalu rumit dan biaya yang tidak terlalu besar, pengusaha sudah
mendapatkan jaminan keberlangsungan perusahaan. Justru jika pelegalan itu tidak
diurus, nantinya pengusaha itu sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam
kegiatan usahanya. Selain merasa terancam dengan penertiban oleh pihak berwajib
mereka juga akan kesulitan mengembangkan usahanya menuju ke arah yang lebih
baik.
2. Jenis-jenis Profesi Di Bidang IT
Saat ini ada banyak aneka profesi di bidang IT atau Teknologi Informasi.
Perkembangan dunia IT telah melahirkan bidang baru yang tidak terlepas dari
tujuan utamanya yaitu untuk semakin memudahkan manusia dalam melakukan segala
aktifitas. Munculnya bidang IT yang baru juga memunculkan profesi di bidang IT
yang semakin menjurus sesuai dengan keahlian masing-masing. Berikut ini
merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin
berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi informasi.
1. ProgrammerProgrammer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
1. ProgrammerProgrammer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas:
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi:
Menguasai logika dan algoritma pemrograman
Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++,
VB, PHP, Java,Ruby dll.
Memahami SQL
Menguasai bahasa inggris IT
2. Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis
jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
Tugas:
Membuat jaringan untuk perusahaan atau instansi
Mengatur email, anti spam dan virus protection
Melakukan pengaturan user account, izin dan kata sandi
Mengawasi penggunaan jaringan
Kualifikasi:
Menguasai server, workstation dan hub/switch
3. System Analyst
System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa
system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada,
kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan
dikembangkan.
Tugas:
Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Mengembangkan perangkat lunak/software dalam tahapan requirement, design dan construction
Membuat dokumen requirement dan desain software berdasarkan jenis bisnis customer
Membangun framework untuk digunakan dalam pengembangan software oleh programmer
Kualifikasi:
Menguasai keahlian sebagai programmer
Menguasai keahlian sebagai programmer
Menguasai metode dan best practice pemrograman
Memahami arsitektur aplikasi dan teknologi terkini
4. IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa
mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software,
perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah
dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan
khusus.
Tugas:
Install software
Memperbaiki hardware
Membuat jaringan
Kualifikasi:
Menguasai bagian-bagian hardware komputer
Mengetahui cara install program atau aplikasi software
Menguasai sejumlah aplikasi umum sistem operasi komputer
5. Software Engineer
Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi
perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan
sistem setelah digunakan.
Tugas:
Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Merancang dan menerapkan metode terbaik dalam pengembangan proyek software
Kualifikasi:
Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.
Menguasai keahlian sebagai programmer dan system analyst
Menguasai metode pengembangan software seperti RUP, Agile, XP, Scrum dll.
6. Database Administrator
Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk
mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.
Tugas:
Menginstal perangkat lunak baru
Mengkonfigurasi hardware dan software dengan sistem administrator
Mengelola keamanan database Analisa
data di database
Kualifikasi:
Menguasai teknologi database seperti Oracle, Sybase, DB2, MS Access
serta Sistem Operasi
Menguasai teknologi server dan storage.
7. Web Administrator
Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis
terhadap operasional sebuah situs atau website.
Tugas:
Menjaga kelancaran akses situs (instalasi dan konfigurasi sistem)
Merawat hosting dan domain
Mengatur keamanan server dan firewall
Mengatur akun dan kata sandi untuk admin serta user
Kualifikasi:
Menguasai keahlian seorang programmer
Menguasai jaringan (LAN, WAN, Intranet)
Menguasai OS Unix (Linux, FreeBSD, dll)
8. Web Developer
Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan
konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.
Tugas:
Menganalisa kebutuhan sistem
Merancang web atau situs (desain dan program)
Mengaktifkan domain dan hosting
Pemeliharaan situs dan promosi
Kualifikasi:
Menguasai pemrograman web
Menguasai pengelolaan database
Mengerti domain dan hosting
Menguasai sistem jaringan
9. Web Designer
Web designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design
atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs
secara visual.
Tugas:
Mendesain tampilan situs
Memastikan tampilan gambar berfungsi ketika ditambahkan bahasa
pemrograman
Kualifikasi:
Menguasai HTML, CSS dan XHTML
Menguasai Adobe Photoshop & Illustrator
Memiliki jiwa seni dan harus kreatif Itulah aneka profesi di bidang IT yang sangat potensial untuk
dijadikan karir ke depannya dan profesi di bidang IT ini mungkin saja akan
semakin bertambah seiring berkembangnya dunia teknologi informasi sehingga
kesempatan mencari lowongan kerja it atau sesuai bidang ini semakin terbuka lebar.